Informasi Barang dan Jasa

PELAKSANAAN
TAHUN 2024
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN). Fungsinya adalah untuk memerintahkan pencairan dana dari rekening kas negara ke rekening penerima. SP2D dikeluarkan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan digunakan untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Pekerjaan Fullday Meeting

Surat Perintah Pencairan Dana

Lihat